Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu. Namun dalam praktiknya, keadilan sering kali terasa lebih mudah dijangkau oleh mereka yang memiliki kekuatan—baik kekuatan ekonomi, politik, maupun sosial. Perempuan, terutama dari kalangan menengah ke bawah, kerap menjadi pihak yang terpinggirkan dalam proses penegakan hukum.
Ketimpangan Akses terhadap Keadilan
Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga diskriminasi di tempat kerja yang tidak pernah sampai ke meja hijau. Bukan karena kurang bukti, melainkan karena korban tidak tahu harus ke mana mencari pertolongan. Di sisi lain, masih banyak aparat penegak hukum yang belum sensitif terhadap isu gender, membuat perempuan korban kekerasan justru merasa disalahkan ketika melapor.
Akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas pun belum merata. Di kota besar, masih ada bantuan hukum profesional, tapi di daerah, perempuan korban kekerasan sering kali harus berjuang sendiri menghadapi sistem hukum yang rumit.
Hukum dan Empati Sosial
Sebagai bagian dari masyarakat yang beradab, kita perlu memahami bahwa keadilan bukan sekadar soal memenangkan perkara, melainkan juga soal memulihkan martabat manusia. Pendampingan hukum yang berperspektif gender menjadi sangat penting agar korban—khususnya perempuan—tidak kembali menjadi korban dalam proses hukum itu sendiri.
Peran LBH Garis Puan
Di tengah tantangan tersebut, hadir Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garis Puan sebagai bagian dari solusi nyata. LBH Garis Puan berdiri dengan semangat memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Lembaga ini tidak hanya memberikan bantuan hukum gratis bagi yang membutuhkan, tetapi juga melakukan edukasi hukum agar masyarakat lebih sadar akan hak-haknya.
Dengan pendekatan yang humanis dan berpihak pada keadilan sosial, LBH Garis Puan berupaya menjadi jembatan antara hukum dan kemanusiaan. Melalui advokasi, pendampingan, dan sosialisasi, LBH Garis Puan memastikan bahwa setiap perempuan memiliki ruang untuk bersuara dan mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum.
Penutup
Keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar pengacara mahal. Keadilan adalah hak setiap manusia. Dan selama masih ada ketimpangan dalam akses terhadap hukum, keberadaan lembaga seperti LBH Garis Puan akan selalu dibutuhkan — untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung bagi semua, bukan hanya bagi sebagian.



