Visi Misi

VISI dan MISI

VISI

  • Berperan serta aktif dalam penegakan hukum bagi pencari keadilan, proses pembentukan hukum dan pembaruan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
  • Menjadi lembaga bantuan hukum yang mandiri, terpercaya, dan berpihak pada keadilan sosial, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan masyarakat marginal

MISI

  • Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tidak mampu tanpa membedakan agama, keturunan, suku, jenis kelamin maupun latar belakang sosial dan budaya
  • Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pekerja miskin tanpa membedakan agama, keturunan, suku, jenis kelamin maupun latar belakang sosial dan budaya.
  • Menumbuhkan, mengembangkan dan memajukan pengertian dan penghormatan terhadap nilai-nilai negara hukum
  • Menyelenggarakan pemberian bantuan hukum baik di dalam maupun di luat pengadilan
  • Memberikan nasehat hukum dalam pembelaan suatu perkara
  • Melakukan pendampingan korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terhadap perempuan dan anak.
  • Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan, pelatihan, dan kampanye sosial.
  • Mendorong reformasi kebijakan publik yang lebih adil, setara, dan berperspektif gender.
  • Membangun jejaring solidaritas antar organisasi dan komunitas dalam memperjuangkan keadilan.