VISI dan MISI
VISI
- Berperan serta aktif dalam penegakan hukum bagi pencari keadilan, proses pembentukan hukum dan pembaruan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
- Menjadi lembaga bantuan hukum yang mandiri, terpercaya, dan berpihak pada keadilan sosial, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan masyarakat marginal
MISI
- Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tidak mampu tanpa membedakan agama, keturunan, suku, jenis kelamin maupun latar belakang sosial dan budaya
- Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pekerja miskin tanpa membedakan agama, keturunan, suku, jenis kelamin maupun latar belakang sosial dan budaya.
- Menumbuhkan, mengembangkan dan memajukan pengertian dan penghormatan terhadap nilai-nilai negara hukum
- Menyelenggarakan pemberian bantuan hukum baik di dalam maupun di luat pengadilan
- Memberikan nasehat hukum dalam pembelaan suatu perkara
- Melakukan pendampingan korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terhadap perempuan dan anak.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan, pelatihan, dan kampanye sosial.
- Mendorong reformasi kebijakan publik yang lebih adil, setara, dan berperspektif gender.
- Membangun jejaring solidaritas antar organisasi dan komunitas dalam memperjuangkan keadilan.

